Eksekusi Lahan di Helvetia Memanas, Polisi dan Warga Terluka
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
DELI SERDANG, GEOSIAR.CO.ID -–Eksekusi lahan seluas 32 hektare di Jalan Serbaguna Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, ditunda setelah terjadi bentrokan antara warga dan petugas pengamanan, Kamis (29/10/2026).
Bentrokan terjadi saat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan eksekusi lahan yang menjadi objek sengketa. Petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan, Brimob Polda Sumatera Utara, dan TNI yang berada di lokasi akhirnya ditarik untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan perkara yang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA).
Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebelumnya melakukan pembacaan eksekusi dan pelaksanaan terbatas terhadap objek yang telah disepakati oleh pihak pemohon dan termohon.
Namun, pelaksanaan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Aditya mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dan tokoh setempat sebelum eksekusi dilaksanakan. Lahan yang menjadi objek sengketa memiliki luas sekitar 32 hektare dan dihuni sekitar 600 hingga 700 kepala keluarga.
“Kami sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat, kepada para tokoh di Pasar 4 tersebut, kurang lebih luasnya 32 hektar, dengan kurang lebih 600 hingga 700 Kepala Keluarga,” ujar Aditya kepada Tribun Medan, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, pengamanan dilakukan secara persuasif dengan memberikan penjelasan bahwa eksekusi hanya dilaksanakan terhadap objek yang telah disepakati kedua pihak.
“Kami dari Kepolisian tetap melakukan pendekatan persuasif, melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan,” ungkapnya.
Meski demikian, situasi di lokasi semakin memanas. Sejumlah warga dilaporkan melakukan pelemparan batu dan menyerang petugas menggunakan bom molotov.
Petugas kemudian mengambil langkah mundur untuk menghindari bentrokan yang lebih besar. Kapolres Pelabuhan Belawan memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan eksekusi.
“Untuk menghindari korban, baik dari masyarakat dan pihak Kepolisian, jadi kami akhirnya selaku Kapolres memutuskan untuk kegiatan kita tunda, dilain waktu,” kata Aditya.
Ia menyebutkan, kepolisian akan kembali melakukan pendekatan kepada masyarakat agar pelaksanaan eksekusi dapat diterima dan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam bentrokan tersebut, dua anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu dan serangan bom molotov.
Sementara itu, tiga warga juga dilaporkan mengalami luka akibat terkena gas air mata dan lemparan batu. Ketiganya disebut telah dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Aditya mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kondisi warga yang terluka dan memastikan apakah terdapat korban lain dalam kejadian tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi sengketa serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memperkeruh situasi.
Ia juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan terkait sengketa lahan tersebut.
“Kami mengimbau apabila ada masyarakat yang ingin membuka komunikasi dengan pihak Kepolisian, saya selaku Kapolres terbuka untuk membantu setiap penyelesaian permasalahan di masyarakat,” tutupnya.
Pelaksanaan eksekusi lahan tersebut akan dijadwalkan kembali setelah dilakukan pendekatan dan koordinasi dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait.
