Kemendagri Siapkan Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Pendukung MBG
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan insentif fiskal senilai Rp1 triliun untuk mendorong pemerintah daerah menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Daerah yang meraih peringkat pertama dalam skema penghargaan tersebut akan memperoleh Rp3 miliar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, insentif fiskal itu akan diperebutkan melalui tiga gelombang yang mencakup enam wilayah atau region. Program tersebut mulai dilaksanakan pada 2026 dan direncanakan berlanjut pada tahun berikutnya.
“Kita juga saya juga sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak 1 triliun, dalam tiga gelombang, enam region,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Tito, pemerintah akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang dinilai kreatif dan mampu mendukung keberhasilan program MBG. Penilaian tidak hanya ditujukan kepada pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota.
“Nah tahun depan kita akan juga pertandingkan. Salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain menyukseskan program makanan bergizi gratis ini, tentu akan diberikan penghargaan,” katanya.
Tito menjelaskan, penghargaan diberikan berdasarkan peringkat. Pemerintah daerah yang menempati posisi pertama memperoleh Rp3 miliar, posisi kedua Rp2 miliar, dan posisi ketiga Rp1 miliar.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara, kata Tito, telah menyatakan komitmen untuk menyiapkan anggaran insentif fiskal tersebut.
Selain menyiapkan penghargaan, Kemendagri juga meminta pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) MBG untuk mendukung pelaksanaan program di daerah.
Tito memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera menindaklanjuti instruksi tersebut. Hingga 28 Oktober 2026, Satgas MBG disebut telah terbentuk di 230 daerah.
“Saya memberikan waktu satu minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk,” ujar Tito.
Ia menegaskan, Kemendagri akan meminta Inspektorat Jenderal melakukan pengecekan terhadap daerah yang belum membentuk satuan tugas tersebut.
Jika masih ada pemerintah daerah yang tidak memenuhi tenggat waktu, Kemendagri akan memberikan teguran.
“Kalau nanti ada satu minggu daerah, enggak apa-apa, sampaikan saja nanti di media, (jika) ada daerah yang satu minggu tidak membentuk, saya akan mengumumkan daerah mana saja, dan saya akan mengirim surat cinta, surat teguran,” kata Tito.
Melalui insentif fiskal dan pembentukan Satgas MBG, Kemendagri mendorong pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis.
