Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Pemerintah memberlakukan bahan bakar biodiesel B50, yaitu campuran solar dengan 50 persen minyak sawit, mulai 1 Juli 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026.
Program ini juga ditargetkan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar dan memperkuat kemandirian energi nasional.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia membandingkan capaian penghematan devisa B50 dengan program sebelumnya, yaitu B40 yang mengandung 40 persen minyak sawit.
“Kalau kita berbicara di tahun lalu di 2025 dengan implementasi B40 saja kita sudah bisa berhasil melakukan penghematan devisa sebesar Rp 133 triliun. Dan di 2026 ini dengan implementasi B50 diharapkan kita bisa menghemat devisa kita Rp 157,28 triliun,” kata Dwi Anggia dalam acara Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Anggia menyebut B50 juga meningkatkan nilai tambah bagi petani sawit. Program B40 pada 2025 tercatat menambah nilai minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar Rp20,9 triliun, sementara tahun ini diperkirakan mencapai Rp24,68 triliun.
Penyerapan tenaga kerja dari program tersebut diproyeksikan mencapai 2,2 juta orang. Penurunan emisi karbon setelah implementasi B50 diperkirakan menyentuh 46,72 juta ton sebagai kontribusi Indonesia menjaga kelestarian lingkungan.
Anggia menekankan kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk secara bertahap mengurangi impor bahan bakar fosil.
“Bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan sekali. Maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa mandiri. Secara bertahap, baik itu dari bensin kemudian juga solar dilakukanlah pengurangan impor. B50 ini salah satunya yang diupayakan agar kita bisa setop impor solar,” ujar Dwi Anggia.
