Korban Penipuan Umrah dan Haji Hanania Travel Capai 1.286 Orang
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Jumlah korban dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah dan haji oleh Hanania Travel mencapai 1.286 orang dengan total kerugian Rp35,34 miliar. Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.
Para korban yang telah menyetorkan dana belum kunjung diberangkatkan, bahkan dananya diduga tidak disetorkan ke lembaga yang seharusnya.
Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, merinci jumlah korban dan kerugian yang terhimpun.
“(jumlah korban) 1.286 pax (orang) dengan total nominal Rp 35.342.293.500,” kata Joddy Mulyasetya Putra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Joddy menjelaskan para korban tidak hanya tertipu paket umrah, tetapi juga ibadah haji. Dana setoran awal korban diduga tidak diteruskan Hanania Travel kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hanania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH,” ujar Joddy Mulyasetya Putra.
Kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menyebut korban yang mendaftar haji khusus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus telah membayar uang muka, tetapi tidak kunjung memperoleh nomor porsi keberangkatan.
“Persoalannya, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH,” kata Anny Rofi Sulistyani.
Ahmad Syah Farhan dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sejumlah pesohor sebelumnya turut diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus ini, di antaranya Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, serta pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.
