BPOM Telusuri Asal Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri asal ikan asin yang diduga disemprot cairan pembasmi serangga atau Baygon setelah sebuah video proses penjemuran ikan viral di media sosial. Praktik tersebut dikhawatirkan membahayakan konsumen karena residu insektisida berpotensi tertinggal pada ikan yang akan dikonsumsi.
Video itu memperlihatkan seorang pria diduga menyemprotkan cairan pembasmi serangga ke ikan yang sedang dijemur di atas papan. Rekaman tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan penyemprotan dilakukan untuk mengusir lalat atau mencegah munculnya belatung.
Namun, identitas orang dalam video dan lokasi pembuatan ikan asin tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada pula informasi terkonfirmasi mengenai apakah ikan itu telah dipasarkan atau dikonsumsi masyarakat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan telah meminta balai besar dan balai BPOM di daerah melakukan pengecekan untuk menelusuri asal produk serta memberikan edukasi kepada pihak terkait.
“Ini berarti pelaku usaha dan nelayan, dan pelaku industri di bidang ini belum paham betapa bahayanya penggunaan insektisida, atau penggunaan Baygon, terhadap kesehatan kita,” ujar Taruna di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurut Taruna, penggunaan cairan pembasmi serangga pada bahan pangan berisiko meninggalkan residu kimia. Meski penyemprotan dapat mengusir lalat, bahan kimia yang menempel pada ikan berpotensi ikut masuk ke tubuh manusia ketika produk tersebut dikonsumsi.
“Jadi kalau ikan ini sampai ke rakyat kita, memakan yang mengandung insektisida, dia bisa keracunan,” katanya.
BPOM berharap ikan asin yang terbukti menggunakan bahan pembasmi serangga tidak diedarkan. Taruna menegaskan, BPOM memiliki kewenangan melakukan penyitaan terhadap produk yang dinilai melanggar ketentuan.
“Kita berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kita punya hak untuk menyita barang-barang,” tegasnya.
Ahli teknologi pangan Universitas Padjadjaran (Unpad), Robi Andoyo, juga mengingatkan bahwa insektisida tidak diperuntukkan sebagai bahan pengawet makanan.
“Kalau dilihat dari food safety, jelas itu berbahaya. Jadi sangat tidak direkomendasikan,” ujar Robi dalam talkshow “From The Sea to The Plate” yang digelar melalui kolaborasi BPOM dan APIKI, Selasa (27/10/2026).
Robi menjelaskan, cairan yang disemprotkan ke permukaan ikan berpotensi meninggalkan residu dalam waktu tertentu. Jika ikan yang terpapar dikonsumsi, residu tersebut dapat masuk ke saluran pencernaan dan berisiko mengganggu kesehatan.
Karena itu, ikan asin yang diduga terpapar insektisida sebaiknya tidak dikonsumsi. Mencuci, menggoreng, atau merebus ikan juga tidak dapat dijadikan jaminan bahwa residu bahan kimia telah hilang dan produk kembali aman dimakan.
Untuk mencegah belatung, Robi menyarankan pelaku usaha menerapkan proses pengolahan yang benar, seperti penggaraman dan pengeringan yang optimal. Selama penjemuran, ikan perlu dilindungi dari lalat, debu, dan sumber kontaminasi lain.
Pengasapan juga dapat menjadi pilihan pengawetan apabila dilakukan dengan tepat dan higienis. Kebersihan tempat pengolahan serta pengendalian serangga tanpa mencemari bahan pangan harus menjadi perhatian pelaku usaha.
“Jadi opsi penggaraman, opsi pengasapan, itu bisa menjadi pilihan,” kata Robi.
BPOM mengingatkan pentingnya keamanan pangan sejak proses produksi hingga produk sampai kepada konsumen. Penelusuran terhadap video yang viral tersebut diharapkan dapat memastikan asal produk dan mencegah peredaran ikan asin yang tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan.
