DPR Bahas Penghitungan Suara Elektronik dalam RUU Pemilu
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA,GEOSIAR.CO.ID -Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) membuka peluang penggunaan teknologi elektronik dalam pemungutan dan penghitungan suara. India menjadi salah satu negara yang dijadikan contoh dalam pembahasan sistem pemilu berbasis teknologi tersebut.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang terlibat dalam pembahasan RUU Pemilu menyebut pengalaman India relevan untuk dipelajari karena negara itu memiliki jumlah penduduk besar dengan kondisi ekonomi dan pendidikan yang dinilai relatif sebanding dengan Indonesia.
“Lihat India, yang relatif jumlah penduduk banyak dan standar ekonomi pendidikannya hampir sama-sama kita, tapi di sana sudah e-voting loh,” ujarnya dalam pembahasan tersebut.
Selain pemungutan suara elektronik atau e-voting, Panja RUU Pemilu juga membahas kemungkinan penerapan e-accounting atau sistem penghitungan suara secara elektronik. Salah satu opsi yang mengemuka ialah pemilih tetap mencoblos di bilik suara, sedangkan penghitungan dilakukan dengan bantuan sistem elektronik.
Menurut legislator tersebut, seluruh masukan dari berbagai pihak akan ditelaah oleh Panja RUU Pemilu. Pembahasan itu diarahkan untuk memperbaiki sistem pemilu sekaligus mempertimbangkan pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
“Langkah koreksi untuk memperbaiki, ya. Bahkan langkah maju hal-hal yang tadi, ada wacana e-voting, e-accounting, sistem yang lebih prudent. Jangan sampai yang namanya suara ini hilang atau tidak menghasilkan suatu jumlah yang representatif dengan perhitungan-perhitungan kursi misalnya, ini kita pertimbangkan betul,” katanya.
Penggunaan teknologi dalam pemilu berkaitan langsung dengan akurasi penghitungan suara dan penentuan perolehan kursi. Karena itu, pembahasannya tidak hanya menyangkut kecepatan proses, tetapi juga ketepatan hasil dan perlindungan suara pemilih.
Meski demikian, wacana e-voting dan e-accounting tersebut masih dalam tahap pembahasan. Penerapannya di Indonesia memerlukan kajian mengenai keamanan sistem, transparansi, kemampuan infrastruktur, serta mekanisme audit agar hasil pemilu dapat dipertanggungjawabkan.
Panja RUU Pemilu akan menelaah berbagai usulan tersebut sebagai bagian dari penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memperbaiki penyelenggaraan pemilu mendatang.
