Empat Orang Mengaku Polisi Todongkan Pistol ke Karyawan Pangkas di Glugur Darat, Korban Lapor ke Mapolda Sumut
GEOSIAR.CO.ID 15 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Seorang karyawan pangkas rambut bernama Viky Nduru melaporkan empat orang yang mengaku polisi ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan dan penodongan senjata api.
Peristiwa itu terjadi di pangkas rambut KJR 99, Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 02.06 WIB. Laporan dibuat setelah aksi keempat orang itu terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula saat Viky dan temannya berboncengan sepeda motor pulang dari Helvetia. Di simpang lampu merah Jalan Bambu, Glugur Darat, mereka mulai diikuti empat orang yang mengendarai tiga sepeda motor.
“Ada yang manggil dan memaki kami. Teman saya bilang siapa itu, lalu menyuruh melanjutkan perjalanan,” ujar Viky Nduru saat ditemui Tribun Medan di lokasi kejadian, Selasa (14/4/2026).
Keempat orang itu terus mengejar hingga Jalan Alfalah Raya dan memalangkan kendaraan untuk menghentikan korban. Dua dari empat orang tersebut mengeluarkan senjata api jenis pistol dari kantong celana.
Viky dan temannya berhasil melarikan diri ke pangkas rambut tempat mereka bekerja. Keempat orang itu kemudian mendatangi pangkas dan terlibat adu mulut.
Viky meminta keempat orang itu menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian. “Mereka tidak berani menunjukkan KTA dan terus memaki serta memukuli teman saya,” tutur Viky Nduru kepada Tribun Medan, Selasa (14/4/2026).
Salah satu dari mereka masuk ke dalam pangkas dan menodongkan pistol ke kepala teman Viky. Teman Viky dianiaya hingga babak belur.
Situasi baru berubah setelah Viky memberitahu bahwa seluruh kejadian terekam CCTV. “Keempat orang itu langsung ciut, memasukkan pistolnya ke kantong celana, lalu langsung pergi meninggalkan kami,” ungkap Viky Nduru kepada Tribun Medan.
Tribun Medan melaporkan korban telah mendatangi Mapolda Sumut untuk mengajukan laporan penganiayaan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polda Sumut terkait laporan tersebut.
www.geosiar.co.id

