Boby ditangkap sehari setelah video aksinya viral di media sosial, yakni menyiram bensin dan mengancam membakar warung kelontong milik Ibrahim (50). Peristiwa ancaman itu terjadi di warung yang sama, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ibrahim menceritakan Boby datang menagih iuran yang diklaim sebagai uang SPSI selama lima bulan dengan total Rp250.000. “Saya ini kan jualan kecil-kecilan. Penghasilan pas-pasan. Karena aku gak ngasih, dia ngamuk,” ujar Ibrahim saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa (14/4/2026).
Ibrahim menolak membayar karena sejak Januari 2026 ia sudah menyetor Rp160.000 untuk biaya keamanan selama enam bulan.
Boby kemudian mengambil botol berisi bahan bakar dari becak motor di dekat tempat kejadian dan menyiramkannya ke dalam warung. Boby juga mengancam korban dengan pisau.
Warga yang melihat kejadian membantu melerai. Merasa terancam, Ibrahim terpaksa memberikan setoran Rp50.000 agar pelaku tenang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, membenarkan kejadian itu setelah pihaknya mendatangi lokasi. “Piket Opsnal telah mendatangi kedai grosir Pak Ibrahim dan benar ada kejadian tersebut,” ujar Kompol Yunus Tarigan, sebagaimana dilansir Detik.com, Selasa (14/4/2026).
Boby mengakui perbuatannya saat diinterogasi di Polsek Sunggal. Ia mengaku meminta uang setoran untuk SPSI kepada anak korban, namun tidak dipenuhi sehingga ia mengambil bensin dan menyiramnya ke warung.