Ephorus HKBP dan Bupati Taput Saling Klaim Kepemilikan RSUD Tarutung
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
TAPANULI UTARA, GEOSIAR.CO.ID -Polemik status kepemilikan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung kembali memanas setelah Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt. Dr. Victor Tinambunan menyatakan rumah sakit tersebut berdiri di atas aset milik gereja.
Pernyataan itu mendapat respons tegas dari Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat yang menyatakan siap menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.
Perselisihan mencuat dalam acara Pesta Jubileum 75 Tahun RSUD Tarutung pada 22 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Victor Tinambunan menyinggung sejarah berdirinya rumah sakit yang menurutnya tidak terlepas dari kontribusi dan aset HKBP.
“RSUD Tarutung ini berdiri di atas tanah milik HKBP. Itu adalah fakta sejarah yang tidak bisa dihilangkan,” kata Victor Tinambunan dalam sambutannya pada perayaan Jubileum 75 Tahun RSUD Tarutung.
Victor menegaskan HKBP memiliki dokumen dan catatan sejarah yang menunjukkan keterkaitan gereja dengan aset yang kini digunakan sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Pernyataan itu langsung mendapat tanggapan dari Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat. Menurutnya, apabila terdapat klaim kepemilikan yang berbeda, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada yang merasa memiliki dan mempunyai bukti yang kuat, mari kita tempuh jalur hukum. Kita bertemu di pengadilan,” kata JTP Hutabarat di hadapan peserta acara.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menghormati setiap pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai status aset tersebut. Namun, pemerintah daerah juga memiliki dokumen yang menjadi dasar penguasaan dan pengelolaan RSUD Tarutung selama ini.
“Saya tidak ingin perdebatan ini hanya menjadi opini. Negara sudah menyediakan mekanisme hukum untuk menguji dan membuktikan kepemilikan,” ujarnya.
Pernyataan JTP memicu beragam respons di kalangan masyarakat. Sebagian pihak berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mengingat hubungan historis yang panjang antara HKBP dan masyarakat Tapanuli Utara.
RSUD Tarutung merupakan salah satu fasilitas kesehatan utama di Kabupaten Tapanuli Utara yang telah melayani masyarakat selama puluhan tahun. Rumah sakit tersebut memiliki nilai sejarah karena pada masa awal perkembangannya mendapat dukungan dari lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat setempat.
Hingga kini belum ada proses gugatan yang diajukan salah satu pihak ke pengadilan terkait status kepemilikan lahan tersebut. Namun pernyataan terbuka dari kedua belah pihak menunjukkan polemik yang selama ini menjadi pembahasan terbatas kini memasuki ruang publik.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara maupun HKBP belum mengumumkan langkah lanjutan terkait penyelesaian sengketa tersebut. Kedua pihak sama-sama menegaskan memiliki dasar dan dokumen yang mendukung klaim masing-masing.
