Jual Beli Titik Dapur MBG, Korban Setor Rp 55 Juta
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
LUBUKLINGGAU,GEOSIAR.CO.ID – Praktik dugaan jual beli titik operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga masih terjadi di sejumlah daerah. Seorang warga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melaporkan kasus tersebut ke Polres Lubuklinggau setelah menyetor Rp 55 juta tanpa hasil.
Laporan tersebut kini memasuki tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau. Korban dijanjikan memperoleh titik operasional dapur MBG, namun janji tersebut tidak kunjung terealisasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lubuklinggau Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Kurniawan Azwar melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Suroso mengonfirmasi penanganan kasus tersebut. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Sudah menerima laporan dan saat ini sudah dalam tahap sidik (penyidikan),” ujar KBO Reskrim Polres Lubuklinggau Suroso saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 19 Juni 2026, sebagaimana dilaporkan Tribun Medan.
Kasus bermula ketika seorang warga ditawari kesempatan memperoleh titik operasional dapur SPPG di Lubuklinggau. Korban kemudian diminta menyerahkan uang Rp 55 juta dengan dalih untuk mengurus proses administrasi.
Setelah uang diserahkan, titik operasional dapur MBG yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Penyidik telah melayangkan panggilan pertama kepada pihak terlapor. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Sudah dilakukan pemanggilan satu kali, tetapi tidak hadir. Sekarang akan dilakukan pemanggilan kembali,” kata Suroso, Jumat, 19 Juni 2026.
Satreskrim Polres Lubuklinggau saat ini terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga dugaan tindak pidana terungkap.
Praktik dugaan jual beli titik dapur SPPG juga menjadi sorotan masyarakat di Sumatera Utara. Aliansi Pemuda Mahasiswa (Apema) di Kabupaten Asahan menggelar aksi pada Kamis, 11 Juni 2026, menuntut Kejaksaan Negeri Asahan mengaudit seluruh SPPG.
Koordinator aksi Solehudin Marpaung mendesak transparansi pengelolaan dana program MBG. Para demonstran menduga adanya markup belanja bahan pokok dan jual beli titik koordinat dapur kepada koordinator wilayah.
“Kami meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan program MBG Kabupaten Asahan termasuk belanjanya bahan yang kami duga di mark up yang diduga menggunakan kwitansi bodong,” kata Koordinator Apema Solehudin Marpaung di Asahan, Kamis, 11 Juni 2026, sebagaimana dilaporkan Tribun Medan.
Solehudin Marpaung juga mendesak jaksa mengusut dugaan korupsi harga makanan yang disajikan kepada anak sekolah. Kelompok masyarakat tersebut tidak ingin program nasional dimanfaatkan segelintir orang.
