Kelangkaan MinyaKita Merata di 10 Kabupaten Kota Sumut, Harga di Medan Bisa Tembus Rp21 Ribu per Liter
GEOSIAR.CO.ID 22 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID –Kelangkaan minyak goreng bersubsidi MinyaKita melanda sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) dalam beberapa pekan terakhir.
Harga MinyaKita di Kota Medan ada yang menyentuh Rp21.000 per liter yang menjadi angka tertinggi di Sumut, sementara di Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Nias Selatan menembus Rp20.000 per liter atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Kondisi tersebut meresahkan pedagang pasar tradisional, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ibu rumah tangga di sejumlah daerah Sumut.
Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara per Rabu (15/4/2026) menunjukkan harga rata-rata MinyaKita di Sumut mencapai Rp16.819 per liter atau Rp1.119 di atas HET.
Sembilan kabupaten dan kota di Sumut tercatat menjual MinyaKita di atas HET.
Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Nias Selatan memasang harga tertinggi di level kabupaten sebesar Rp20.000 per liter, diikuti Kabupaten Nias Barat sebesar Rp19.000 per liter. Kabupaten Dairi, Kabupaten Samosir, dan Kota Padangsidimpuan menjual MinyaKita di kisaran Rp18.000 per liter, sementara Kabupaten Asahan mematok harga Rp17.000 per liter.
Kota Pematangsiantar menjadi salah satu wilayah dengan kenaikan harga signifikan. Harga MinyaKita di Pasar Dwikora Kota Pematangsiantar tercatat Rp20.000 per liter atau naik Rp2.000 dibanding harga sebelumnya.
“Sekarang kami jual Rp20 ribu per liter. Sebelumnya masih sempat di harga Rp18.000. Masalah utamanya itu stok Minyakita sekarang langka. Barangnya susah didapat. Itu yang buat harganya melambung tinggi,” kata pedagang Pasar Dwikora Pematangsiantar, Marga Sihombing, kepada Mistar.id di Pasar Dwikora, Pematangsiantar, Selasa (14/4/2026).
Enam daerah di Sumut masih mampu mematok harga MinyaKita sesuai HET. Daerah tersebut meliputi Kota Tanjungbalai, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Batu Bara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Meski harga masih sesuai HET, pelaku UMKM di Kabupaten Batu Bara tetap menjerit akibat kenaikan harga minyak goreng kemasan nonsubsidi yang menekan biaya produksi.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap menjelaskan kelangkaan bukan disebabkan oleh keterbatasan produksi. Hambatan utama terletak pada aspek distribusi, terutama keterbatasan armada pengangkutan dari produsen ke Perum Bulog.
“Produksi sebenarnya mencukupi, namun distribusi belum optimal, terutama karena keterbatasan armada angkut,” kata Dedi Harahap kepada wartawan di Medan, Jumat (17/4/2026).
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto menyatakan konsumsi MinyaKita di Sumut mencapai sekitar 15,5 juta liter per bulan.
Stok MinyaKita di gudang Bulog Sumut per 13 April 2026 tercatat 2.415 ton dengan 2.388 ton dialokasikan untuk Program Bantuan Pangan dan 27 ton untuk kebutuhan non-program bantuan.
“Pada awal April 2026, terdapat laporan bahwa stok Minyakita di tingkat pengecer mulai langka,” kata Budi Cahyanto dalam siaran RRI Medan FM 94,3 MHz, Senin (13/4/2026).
Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah adanya kelangkaan minyak goreng secara nasional. Menurut Budi, persepsi kelangkaan muncul karena masyarakat menjadikan MinyaKita sebagai acuan utama ketersediaan minyak goreng.
“Nggak ada (langka), cek aja di lapangan. Ya mungkin Minyakitanya, cuma minyak yang lain banyak yang sebanding dengan Minyakita juga banyak. Jadi cek aja deh banyak, kita sering ke pasar,” kata Budi Santoso di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Budi juga membuka peluang menaikkan kuota kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) MinyaKita menjadi 65 persen. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025, kewajiban minimal distribusi MinyaKita oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan saat ini sebesar 35 persen.
www.geosiar.co.id

