Mendagri Tito Pastikan Guru PPPK Gagal Tes Tetap Dipertahankan
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang gagal dalam seleksi menjadi PPPK penuh waktu dipastikan tidak akan kehilangan statusnya sebagai aparatur.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tetap mempertahankan guru PPPK yang belum berhasil lolos seleksi. Mereka juga masih memiliki kesempatan mengikuti tes pada tahun berikutnya.
Pemerintah saat ini membuka seleksi bagi sekitar 172 ribu guru PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.
“Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah,” ujar Tito usai rapat terbatas dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Bisa Ikut Seleksi Tahun Berikutnya
Tito menegaskan, guru PPPK yang tidak lolos seleksi tahun ini tidak serta-merta kehilangan status maupun pekerjaannya.
Mereka tetap dapat mengikuti seleksi untuk menjadi PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya. Pemerintah, kata Tito, ingin memberikan kepastian bagi ASN yang saat ini berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
“Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” katanya.
PPPK Damkar dan Satpol PP Masih Dikaji
Kebijakan terhadap PPPK paruh waktu di luar profesi guru masih dalam pembahasan pemerintah.
Tito menyebut PPPK yang bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikaji lebih lanjut sebelum pemerintah mengambil keputusan.
“Nah, untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan. Saya kira itu,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut hadir. Tito memastikan pembiayaan PPPK akan ditanggung melalui APBN.
“Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” kata Tito.
