Harga Styrofoam Sepertiga Kemasan Kertas Pangan, Pedagang Kecil Sulit Beralih
Bagi pedagang kaki lima hingga katering skala kecil, styrofoam menawarkan kombinasi yang sulit ditandingi: ringan, tahan bocor, menjaga suhu makanan, harganya sepertiga kemasan kertas pangan, dan tersedia di setiap toko grosir. Ketergantungan ini bukan soal ketidaktahuan dampak lingkungan, melainkan soal selisih biaya yang langsung memangkas keuntungan harian pelaku usaha kecil yang marginnya sudah tipis. Tanpa insentif nyata dari pemerintah, desakan beralih ke kemasan ramah lingkungan sulit menembus tekanan ekonomi yang dihadapi tiap hari oleh pedagang kecil.
Dibakar Hasilkan Stirena Karsinogenik, Ditimbun Cemari Tanah Selama Lima Abad
Ketika styrofoam dibakar, ia melepaskan stirena, senyawa kimia yang diklasifikasikan sebagai kemungkinan karsinogenik bagi manusia oleh Badan Penelitian Kanker Internasional (IARC). Saat ditimbun di tempat pembuangan akhir, styrofoam tidak terurai secara biologis melainkan terpecah menjadi partikel-partikel kecil yang merembes ke tanah dan air tanah selama ratusan tahun. Penelitian terbaru dari berbagai lembaga kesehatan menemukan partikel mikroplastik asal styrofoam sudah ada di dalam darah, paru-paru, dan plasenta manusia.
Bali dan Jakarta Sudah Larang, Regulasi Nasional Belum Ada
Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 dan DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 telah melarang penggunaan plastik sekali pakai termasuk styrofoam untuk jasa boga. Di kedua daerah itu, pelaku UMKM terbukti mampu beradaptasi ketika ada regulasi yang jelas disertai pendampingan teknis. Koalisi Bebas Plastik Indonesia mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi nasional serupa, disertai paket insentif fiskal bagi UMKM yang beralih ke kemasan daun pisang, bambu, atau kertas daur ulang.