Ngaku Wartawan dan LSM, 4 Orang Ditangkap Diduga Peras Kades di Samosir
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
SAMOSIR, GEOSIAR.CO.ID – Modus audit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berujung penangkapan empat orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Samosir. Keempatnya diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat desa.
Keempat orang tersebut ditangkap personel Polres Samosir di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap kepala desa.
“Empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Petugas kemudian mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti,” kata Gunawan, Kamis (17/9/2026).
Minta Uang Agar BUMDes Tak Diaudit
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial PMS (60) dan ZK (48), warga Pematangsiantar, serta AP (53) dan AA (43), warga Simalungun.
Menurut polisi, mereka diduga mendatangi sejumlah desa di Kecamatan Simanindo dengan alasan meminta pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes, khususnya terkait program ketahanan pangan.
Desa yang disebut menjadi sasaran antara lain Garoga, Tomok Parsaoran, Unjur, Martoba, Parmonangan dan Tomok Induk. Selain desa, mereka juga diduga menyasar sejumlah sekolah.
“Mereka menanyakan perkembangan BUMDes, serta memberikan tekanan kepada perangkat desa,” ujar Gunawan.
Dalam aksinya, para terduga pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada pihak desa yang tidak ingin BUMDes mereka diaudit atau dipublikasikan. Nilai uang yang diminta disebut bervariasi, mulai Rp200 ribu hingga Rp4 juta.
Sejumlah pihak desa disebut memberikan uang karena khawatir BUMDes mereka diperiksa atau dipublikasikan.
“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkapnya.
Polisi Masih Dalami Perkara
Polres Samosir masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan keempat terduga pelaku. Penyidik mendalami rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Gunawan.
Polres Samosir menegaskan proses hukum masih berjalan. Status hukum dan pertanggungjawaban masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
