Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil Lahadalia Cabut Ratusan IUP Bermasalah di Hutan Lindung dalam Sepekan

GEOSIAR.CO.ID 9 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dari Partai Golkar untuk mengevaluasi dan mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan yang beroperasi secara tidak sah di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, dan kawasan hutan lainnya, dalam taklimat Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). Bahlil semula meminta waktu dua minggu untuk menyusun laporan evaluasi, namun permintaan itu langsung ditolak Presiden. “Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu, kita cabut semua IUP itu,” tegas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dalam taklimat yang dihadiri sekitar 800 pejabat negara tersebut.

Instruksi itu muncul setelah Presiden menyatakan telah menerima laporan adanya ratusan tambang dengan status izin yang tidak jelas dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola. “Jadi ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan, tak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” kata Prabowo Subianto dalam taklimat yang sama. Sejumlah tambang bermasalah itu juga diketahui belum mengantongi izin penebangan kayu dari Kementerian Kehutanan — kementerian yang justru dipuji Presiden karena tidak sembarangan menerbitkan izin penebangan selama kepemimpinan saat ini.

Prabowo menegaskan kepentingan pribadi, relasi bisnis, maupun keluarga tidak akan menjadi pertimbangan dalam proses pencabutan izin. “Tidak ada waktu untuk kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga nomor sekian,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). Bahlil akhirnya menyanggupi tenggat satu minggu tersebut setelah permintaan dua pekannya ditolak langsung di hadapan seluruh jajaran kabinet.

IUP Harus Dikembalikan ke Tangan Negara demi Perkuat Institusi

Presiden Prabowo menekankan bahwa pencabutan IUP bermasalah bukan sekadar penertiban administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan pengelolaan sumber daya alam berpihak sepenuhnya pada kepentingan nasional. “Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres, kita cabut. Harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” kata Prabowo Subianto dalam rapat yang sama. Instruksi ini menjadi salah satu arahan terkeras Presiden dalam rapat kerja yang juga membahas isu ketahanan pangan, energi, dan ancaman global terhadap perekonomian Indonesia.

Rapat Kerja Pemerintah yang digelar di Halaman Tengah Istana Kepresidenan itu dihadiri para menteri, wakil menteri, hingga pejabat setingkat eselon I dari seluruh kementerian dan lembaga, serta para Direktur Utama BUMN. Deretan pejabat yang menyampaikan paparan singkat dalam rapat mencakup Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dengan tenggat satu minggu yang ditetapkan Presiden, Kementerian ESDM dituntut segera menyerahkan laporan hasil evaluasi seluruh IUP di kawasan hutan beserta rekomendasi pencabutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *